Ortu Balas Cukur Rambut Guru, KPAI

Ortu Balas Cukur Rambut Guru, KPAI

apakah benar cukur rambut siswa dipidana   apakah bts operasi plastik Nah, itu dia penjelasan mengenai Apakah Benar Cukur Rambut Siswa Bisa Dipidana? Semoga bermanfaat! Baca juga : Apa Itu Fasilitas Pendukung SSK (Sekolah

apakah merokok membatalkan puasa Padahal guru yang memberlakukan hukuman cukur rambut sebetulnya bisa dipenjara. Dasar hukumnya adalah Pasal 77 huruf a UU Perlindungan Anak yang Seorang guru di Samosir, Sumatera Utara, mencukur rambut 8 siswanya secara asal

apakah putri duyung itu ada dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun danatau denda paling banyak Rp 100 juta. Adapun Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak berbunyi. dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun danatau denda paling banyak Rp100 juta. Lalu, dalam hal anak yang mendapatkan

Rp.140.000
Rp.1328-75%
Kuantitas
Dijual oleh